Go to full page →

FASAL 119—PAKAIAN JANG PANTAS AOM 349

Kitab Sutji mengadjarkan kesopanan dalam hal pakaian. “Demikian pun hendaklah segala orang perempuan menghiasi dirinja dengan menaroh sopan dan malu.” 1 Timotius 2:9, Ini melarang kemegahan dalam pakaian, warna jang gilang gemilang, dan perhiasan jang terlalu banjak. Sesuatu mode jang dimaksud hendak menarik perhatian kepada jang memakainja atau pun menimbulkan penghargaan tidak termasuk dalam pakaian sopan santun jang diperintahkan oleh Firman Allah. AOM 349.1