Go to full page →

FASAL 152—PERKAWINAN JANG BELUM PADA WAKTUNJA AOM 448

Anak-anak muda laki-laki dan perempuan menghubungkan diri dalam perkawinan dengan tjinta jang belum masak betul, pertimbangan jang tidak masak pula, dengan tiada perasaan jang mulia dan tinggi, serta menanggungkan atas mereka itu sumpah perkawinan, jang sama sekali dipimpin oleh hawanafsu mudanja sadja .... AOM 448.1