Go to full page →

FASAL 154—KAWIN MENGAWIN AOM 452

Tuhan Allah telah menempatkan manusia dalam dunia ini, dan adalah hak bagi mereka itu supaja makan, minum, berdagang, kawin, dan mengawin; tetapi adalah selamat melakukan segala perkara ini hanja dalam takut kepada Allah. Kita harus hidup dalam dunia ini berhubung dengan dunia jang kekal. Kedjahatan besar dalam perkawinan pada zaman nabi Nuh, jaitu anak-anak Allah mengadakan perhubungan dengan anak-anak manusia. Semua orang jang mengaku berbakti dan hormat kepada Allah menggabungkan diri dengan orangorang jang hatinja rusak; dan dengan tidak memperdulikan sesuatu mereka kawin dengan siapa sadja jang disukainja. Ada banjak orang sekarang ini jang tidak mempunjai pengalaman jang dalam didalam peragamaan, jang akan berbuat sama seperti perkara-perkara jang diperbuat orang pada zaman Nuh. Mereka akan kawin dengan tiada memikirkan hal itu dengan teliti serta dengan permintaan doa. Banjak pula orang jang mengadakan djandji perkawinan itu sama kurang telitinja sebagaimana mereka itu mengadakan perhubungan dagang; tjinta jang tulen bukannja jang mendjadi pendorong perkawinan itu. AOM 452.1