Dalam Tanah Perjanjian, disiplin yang telah dimulai di padang gurun diteruskan di bawah keadaan yang sangat baik untuk pembangunan adat kebiasaan yang benar. Orang banyak tidak dikumpulkan berdesak-desak-an di dalam kota-kota, melainkan setiap keluarga memilik tanah, menja-min kepada semua orang berkat-berkat yang memberikan kesehatan dari kehidupan yang sewajarnya dan tidak dikacaukan. 6 Idem, p. 280 MKB 123.2