Go to full page →

“Jangan kamu membunuh.” PB1 323

Segala tindakan yang tidak adil yang cenderung untuk mempersingkat kehidupan; roh kebencian dan balas dendam atau pemanjaan terhadap suatu nafsu yang menuntun kepada perbuatan yang menyakiti orang lain atau menyebabkan kita menghendaki agar mereka itu disakiti (karena “barangsiapa yang membenci saudaranya adalah seorang pembunuh”); kelalaian untuk merawat orang miskin atau yang menderita oleh sebab roh mementingkan diri; segala bentuk pemanjaan diri atau penderitaan yang sebenarnya bisa dihindarkan atau kerja yang berlebih-lebihan yang cenderung untuk merusak kesehatan—semuanya ini, sedikit banyak merupakan pe-langgaran terhadap hukum yang keenam. PB1 323.2