Loading...
Larger font
Smaller font
Copy
Print
Contents

Pustaka Roh Nubuat Djilid 1

 - Contents
  • Results
  • Related
  • Featured
No results found for: "".
  • Weighted Relevancy
  • Content Sequence
  • Relevancy
  • Earliest First
  • Latest First
    Larger font
    Smaller font
    Copy
    Print
    Contents

    Fasal 17—Kewadjiban Terhadap Anak-Anak

    Kepada saja telah ditundjukkan bahwa orang-orang tua pada umumnja belum mengambil tindakan jang tepat terhadap anakanaknja. Mereka tidak menahankan mereka itu sebagaimana patut, melainkan biarkan mereka itu mandja dalam kesombongan dan menurut kemauan hatinja sendiri. Pada zaman dahulukala kekuasaan orang tua itu dihargakan betul; pada masa itu anak-anak adalah ta’luk kepada orang tuanja, serta takut dan menghormati mereka; tetapi pada achir zaman ini hal itu pun telah diputar balikkan. Sebahagian orang tua adalah ta’luk kepada anak-anaknja. Mereka takut membantah kehendak hati anak-anaknja, maka oleh sebab itu mereka tunduk kepada kemauan anak-anak itu. Tetapi sebegitu lama anak-anak tinggal dibawah perlindungan ibu bapa, bergantung atas mereka, anak-anak itu pun haruslah ta’luk kepada kekuasaan mereka. Ibu-bapa haruslah bertindak dengan ketetapan hati, serta menuntut supaja pertimbangan mereka tentang jang benar harus diturut.PN 74.1

    Nabi Eli sebetulnja dapat menahankan anak-anaknja daripada kedjahatan, tetapi takutlah ia akan murka mereka itu. Dibiarkannja mereka bertindak terus dalam pendurhakaannja, sampai mereka mendjadi kutuk bagi bangsa Israil. Orang-orang tua dituntut supaja menahankan anak-anaknja. Keselamatan anak-anak itu tergantung pada sebahagian besar atas tindakan jang diambil oleh orang-orang tua. Dalam kasihnja jang salah serta perasaan sajang terhadap anak-anaknja, banjak orang tua jang memandjakan anakanak itu sehingga tjelaka, mengandjur-andjurkan kesombongan mereka, serta memakaikan mereka itu dengan berbagai pakaian dan perhiasan jang mendjadikan mereka sia-sia, serta membikin mereka itu pikir bahwa pakaianlah jang membikin wanita atau tuan jang terhormat. Tetapi perkenalan sedikit waktu sadja telah mejakinkan orang--orangdengan siapa mereka bergaul bahwa rupa setjara lahir sadja tidak tjukup untuk menutupi kekurangan satu hati jang tidak mempunjai karunia Kristen, melainkan diisi dengan tjinta kepada diri sendiri, kebongkakan, serta hawa-nafsu jang tidak dikendalikan. Semua orang jang sajang kepada kelembutan, kerendahan hati, serta karunia, haruslah menghindarkan pergaulan jang demikian, meskipun mereka itu anak-anak orang pemelihara hari Sabat adanja Pergaulan mereka itu berbahaja; pengaruh mereka memimpin kepada kematian. Orang-orang tua tidak insjaf akan pengaruh jang merusakkan dari bibit jang mereka tanamkan. Hal itu akan bertumbuh dan mengeluarkan buah jang akan membikin anak-anaknja menghinakan kekuasaan orang tua.PN 74.2

    Meskipun mereka itu sudah dewasa, anak-anak diwadjibkan menghormati orang tuanja, dan memeliharakan mereka itu. Me-PN 74.3

    1861, djilid 1, muka 216—220. reka harus dengar-dengaran kepada nasihat ibu-bapa jang takut akan Tuhan, dan tidak merasa bahwa oleh karena umur mereka dilandjutkan beberapa tahun lagi, mereka tidak lagi mempunjai kewadjiban terhadap orang tuanja itu. Bahwa adalah satu hukum dengan perdjandjian kepada barang siapa jang menghormati bapa dan ibunja. Pada zaman achir ini anak-anak pun adalah terkenal betul dengan hilangnja penurutan dan hormatnja sehingga hal itu terutama menarik perhatian Allah, dan hal itu pun mendjadi satu tanda bahwa penghabisan dunia sudah dekat. Hal itu menundjukkan bahwa Setan sudah hampir mendapat kendali sepenuhnja atas pikiran orang-orang muda. Usia landjut itu tidaklah lagi dihormati oleh banjak orang. Menghormati orang-orang jang sudah landjut umurnja itu dianggap sebagai satu adat kuno; hal jang demikian telah mulai sedjak zaman Ibrahim. Sabda Allah: “Karena telah Kupilih akan dia supaja ia menjuruhkan anak-anaknja dan orang isi rumahnja jang kemudian daripadanja itu memeliharakan djalan Tuhan.” Kedjadian 18 :19.PN 74.4

    Pada zaman dahulukala, anak-anak tidak dibolehkan kawin dengan tiada persetudjuan ibu-bapanja. Ibu-bapalah jang memilih bagi anak-anaknja. Adalah dianggap dosa bagi anak-anak mengadakan perkawinan atas kemauannja sendiri. Soal itu lebih dahulu dihadapkan kepada orang-orang tua, dan merekalah jang harus mempertimbangkan apakah orang jang akan dibawa kepada perhubungan jang rapat dengan mereka itu pantas, dan apakah orang jang bersangkutan dapat membelandjai satu keluarga. Adalah dianggap oleh mereka itu sebagai suatu hal jang terpenting supaja mereka, jang berbakti kepada Allah jang benar, tidak patut kawin mengawin dengan orang-orang berhala, supaja keluarga mereka itu djangan disesatkan daripada Allah. Meskipun anak-anak sudah kawin, mereka selalu tunduk kepada orang tuanja. Pada waktu itu pertimbangan mereka belum dianggap tjukup dengan tiada nasihat dari ibu-bapanja, dan mereka pun dituntut supaja menghormati serta menurut segala kehendak orang tuanja itu, ketjuali hal jang demikian bertentangan dengan tuntutan-tuntutan Allah.PN 75.1

    Sekali lagi saja punja perhatian telah ditarik kepada keadaan orang-orang muda pada zaman achir ini. Anak-anak tidaklah diperintahkan. Hai ibu-bapa, engkau harus mulai memberikan peladjaran jang pertama dalam hal disiplin ketika anak-anakmu itu masih baji dalam pangkuan. Adjarlah mereka itu supaja mena’lukkan kemauannja kepada kemauanmu. Hal ini dapat diperbuat oleh pengendalian jang tetap, dan oleh menjatakan keteguhan. Ibu bapa harus memerintahkan dengan sempurna perangainja sendiri, dan dengan kelembutan tetapi dengan keteguhan menundukkan kehendak anak itu sampai tidak akan diharapnja sesuatu selain daripada tunduk kepada kemauan mereka.PN 75.2

    Larger font
    Smaller font
    Copy
    Print
    Contents